Gegara Diamuk Netizen, Diduga Kanit Turjawali Sabhara Polres Kupang Kota Kunci Akun



 Aksi Tak terpuji terhadap warga yang memberinya makan dan membelikannya seragam. 

Melalui sebuah vidio yang beredar luas di facebook, seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Pudhy mengancam akan bunuh warga yang merekam aksi tilang pada malam hari. Ditelusuri dari informasi akun media sosialnya, Polwan tersebut menjabat sebagai Kanit Turjawali Sabhara Polres Kupang Kota, dan sebagai diktikba Polwan Gelombang II 2004 (ZED-STP). 


Dalam vidio itu, terdengar suara seorang wanita yang diduga kuat adalah Oknum Polwan bernama Pudhy itu, mengatakan, "Jangan ada yang rekam! Kalau ada yang rekam, beta (saya) Injak Kasi mati (bunuh)". Hardik Sang Kanit dengan suara keras dan mengancam sambil berjalan menuju perekam vidio yang diduga berusaha merampas HP perekam vidio.


Terdengar pula suara perekam vidio yang membantah si Polwan. "kalau rekam kenapa? Kapolri saja ijinkan warga untuk rekam", balas laki laki yang merekam vidio.

Dikabarkan bahwa lokasi kejadian itu di patung Burung Bundaran Undana pada malam hari tanggal 25 Mei 2022. 


Kunci AKun Medsos: @pudhy84

Terpantau, setetalah mendapat serangan bertubi-tubi oleh warganet, Kanit Turjawali Sabhara Polres Kupang Kota bernama Pudhy itu mengunci akun IG-nya yang bernama @pudhy84 / @puhdy mita 25. Akun tersebut tidak bias lagi diakses karena sudah bersifat pribadi. Seperti gambar di bawah ini.

Gegara Diamuk Netizen, Kanit Turjawali Sabhara Polres Kupang Kota Kunci Akun


Klarifikasi Kapolres Kupang Kota 

Setelah vidio itu viral, Kapolres Kupang Kota, Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto membuat klarifikasi atas kejadian itu. Menurut mantan Kabid Humas Polda NTT itu, apa yang dilakukan anak buahnya adalah bagian pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya, sering terjadi balap liar di sejumlah ruas jalan di kota Kupang.

Pada saat kejadian, polisi sedang menjalankan tugas dan amankan terduga pelaku balap liar yang kebetulan sedang membawa senjata tajam, sehingga diamankan oleh polisi. 

Pada saat yang sama, ada warga yang ingin merekam aksi polisi tersebut, sehingga ada anggota yang larang untuk rekam, karena dikhawatirkan diplintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat gaduh dalam masyarakat, apalagi kalau diposting di media sosial. Jadi larangan untuk merekam itu, tujuannya  seperti itu.


Masyarakat Manilai, Aksi tak Terpuji

Hingga berita ini diketik, ratusan orang telah membagikan vidio itu. Kebanyakan warganet sangat menyayangkan tindakan sang polisi, karena tidak ramah dengan warga. 

Mereka berkomentar, seharus polisi bertindak sopan dan manusiawi karena rakyat yang beri makan dan beli seragam lewat pajak dibayar warga. 

jadi seharusnya, kalau memang dilarang untuk rekam, bersikaplah lebih humanis dan tidak perlu dengan cara yang kasar dan tidka beretika seperti yang ditunjukkan si Polwan. Apa lagi sampai ancam bunuh warga sipil.

Dengan demikian, Oknum Polwan yang bersangkutan dituntut untuk meinta maaf dan membuat klarifikasi atas aksi yang tidak terpuji tersebut. 

Cristo Kolimo, koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan Di kupang menulis pada postingannya: "Halo Ibu Pudy Mita, setelah kekerasan yang dilakukan pada kasus Penkase ibu melakukan kekerasan verbal kepada masyarakat tadi malam. Lagi-lagi tindakan represiff yg ibu lakukan. Sangat di sayangkan. Kami meminta agar ibu segera melakukan klarifikasi terhadap pernyataan semalam sebelum kami melakukan tindakan lain untuk menuntut ibu.

Karakter memang susah dirubah tapi demi kelangsungan hukum, wajib mematuhi semua norma. Ibu digaji oleh pajak rakyat yang ibu tindas lewat lidah tak bertulang. Terima kasih". Tulis Christo, sambil ĺampirkan vidio mengerikan itu.

Berikut vidio Oknum Polwan Yang Ancam Bunuh Warga Di Kupang Dituntut Minta Maaf:


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel