Warganet Kecam Oknum Polisi Yang Tos Dengan Randy Di Sidang
Sidang perkara pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya, dengan terdakwa Randy Badjideh, terus bergulir di Pengadilan negeri Kota Kupang.
Namun, setelah sidang, ada hal yang menyita perhatian warganet. Randy sempat salaman dengan seseorang yang diduga anggota polisi yang mengawal sidang.
Hal itu pun tampaknya terekam kamera wartawan. Karena itu, langsung heboh di grup Flobamorata tabongkar. Salah satu warganet memposting: "Tolong caritau siapa polisi ini... Jgn lama2 le biar ketong kasih viral di grup luar sa kalo dalam NTT masih biasa biasa saja terus begini.. Ref. bantahan: Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per- 005 /A/JA/03/2013". Tulis Sebuah akun bernama Detektif Canon di FLOBAMORATA TABONGKAR.
Sebagai informasi, yang dimaksud adalah tentang Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/03/2013 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
Salah satu hal yang perlu diingat adalah pada BAB IV pasal 5 PROSEDUR PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TAHANAN, angka/poin (4) berbunyi: "Pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tahanan sebagaimana tersebut pada ayat (1) dan ayat (2) maka setiap tahanan wajib diborgol, kecuali terhadap tahanan anak".