BRAVO POLRI: 26 Gerombolan Pria Ditangkap Polisi Di Kupang

 

Tiga orang warga Amarasi Kabupaten Kupang Nyaris tewas dikeroyok dan ditikam oleh 26 orang pria di tempat pesta. Tempat kejadian perkara (TKP) di desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang warga luka-luka dan dirawat intensif di rumah sakit. Ketiga korban tersebut adalah Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi.


Kronologi Kejadian
Dilansir dari digtara.com, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH di polres Kupang, Jumat (1/7/2022) menyebutkan kalau aksi kekerasan ini bermula dari pesta pernikahan.

“Bermula pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 wita saat berlangsung acara pesta pernikahan di rumah Eliaser Labeul di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang,” ujar Kapolres Kupang.

Sementara pesta berlangsung terjadi pertengkaran antara beberapa tamu undangan.

Karena pesta kacau maka sebagian tamu undangan meninggalkan tempat pesta.

“Termasuk ketiga korban juga meninggalkan lokasi pesta,” tandas kapolrea.

Selanjutnya ketiga korban beristirahat di rumah Almarhum Petrus Rasi di desa Kotabes, Kecamatan Amarasi.

Pada keesokan harinya yaitu Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 05.30 wita, beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi Desa Kotabes.

Rombongan para pria ini langsung menuju rumah milik Almarhum Petrus Rassi.

“Menurut beberapa sumber, para pelaku mencari Cung Rassi,” tambah Kapolres Kupang.

Namun yang bersangkutan (Cung Rassi) tidak berada di tempat dan hanya mendapatkan ketiga korban yang sedang tidur di runah almarhum Petrus Rassi.

“Saat itu juga para pelaku melakukan kekerasan dengan menganiaya ketiga korban dengan menggunakan senjata tajam,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Akibat dari aksi kekerasan ini, para korban mengalami luka pada paha kaki kanan, kaki kiri dan betis kiri korban.

Selanjutnya para pelaku sempat ‘menyandera’ dengan membawa salah seorang korban Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta.

“Para pelaku membawa salah satu korban Januardi Y Rassi ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi,” tandas Kapolres.

Namun Cung Rassi tidak ditemukan saat itu.

Sedangkan kedua korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi, oleh warga setempat, dibawa ke Puskesmas Oekabiti, Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang guna mendapatkan perawatan medis atas luka-liuka yang dialaminya.

Warga Kotabes justru menyerahkan semua perkara tersebut dan para pelaku kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi pun ke lokasi kejadian mengevakuasi dan mengamankan 26 orang pria asal Kabupaten Alor beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Kupang.

Saat ini 26 pemuda pelaku pengeroyokan masih diamankan di Polres Kupang dan menjalani pemeriksaan intensif. (digtara.com, )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel