BKD Kota Kupang Terbitkan SK PNS 100% Untuk Ira Ua, Ketua Aliansi Meradang

 


Ira Ua, tahanan Polda NTT atas dugaan pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan bayinya, kini sudah menjadi PNS seratus persen (100%). Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Ira Ua berhenti dari pekerjaannya sebagai karyawan Bank demi jadi PNS pada tahun 2020 silam. Ira lulus CPNS dan berstatus aktif sebagai guru di SMP negeri 5 Kota Kupang dengan SK 80%. 

BACA JUGA:


Namun, kini SK Ira Ua menjadi PNS 100 sudah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang. Informasi itu terungkap dari postingan Christo Kolimo, ketua umum Aliansi Kemanusiaan Untuk Astrid dan Lael. Dalam postingannya, Christo Kolimomelampirkan tangkapan layar Data IRa Ua di pangkalan data Kepegawaian Kota Kupang. 


BACA JUGA:


BACA JUGA:


Melihat SK 100% untuk Ira Ua tersebut, Christo Kolimo geram. Karena menurut Christo Kolimo, walau di penjara, ada yang mengakses akun Ira di pangkalan Data Kepegawaian Kota Kupang untuk mengedit biodata kepegawaian Ira Ua dan naikan Statusnya menjadi PNS 100%. 


BACA JUGA:


Berikut ini postingan Christo kolimo yang mengecam penerbitan SK PNS 100% untuk Ira ua:

"Lelah perjalanan jauh baru nae ketemu ini postingan.....
Hoiiiieeeee bisa2nya kalian bermain sampai begini? Tersangka di PENJARA tapi bisa mengakses AKUN dan meloloskan dia PNS 100%. Siapapun kalian, sudah terlalu kurang ajar. Enak saja mempermainkan institusi demi tujuan jelek. Jangan sampai ini FOTO DALAM SEL, raut muka yang bermasalah tidak bisa menipu. Saya pastikan kalau tidak ada yang klarifikasi maka kami yang akan bertanya langsung pada BKPPD. Sudah 11 kali aksi kayaknya kurang. Ini masalah nyawa manusia bukan hewan. Camkan itu baik2.... Memang harus NAPAS PANJANG PERJUANGAN".

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel