Catat!!! Kapolda NTT Larang Polisi Kejar Pengendara Sampai Ke Gang-gang
Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma melarang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mengejar pengendara yang tidak menaati aturan lalulintas hingga ke gang-gang atau lorong-lorong pemukiman warga.
Kapolda NTT mengingatkan demikian karena mengejar pengendara hingga ke gang-gang bisa menyebabkan kecelakaan baik itu bagi anggota Polantas sendiri maupun pengendara yang dikejar.
"Ada pelanggar dikejar sampai masuk ke gang-gang, tidak perlu, kalau terjadi kecelakaan baik anda maupun pelanggar tersebut ini ceritanya akan lain lagi," Kata Kapolda NTT saat memimpin apel persiapan pengamanan G20 di Polda NTT, Kamis (10/11/2022).
Kapolda NTT mengataskan, harusnya membiarkan pelanggar tersebut kabur karena suatu ketika akan ditangkap juga.
"Kalau melanggar, dipanggil tidak mau. Ya sudah biarkan saja. Suatu waktu pasti akan tertangkap. Tidak perlu saudara kejar-kejaran seperti dalam film. Orang sudah masuk dalam gang pun masih dikejar juga. Ngga perlu, itu anda membahayakan diri anda dan juga bahayakan orang lain. Bisa celaka, nanti ceritanya akan lain. Padahal hanya pelanggaran lalulintas. Biar saja," ujarnya.
Polri khususnya Polda NTT harus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa nyaman dan selalu percaya pada Polisi. sumber: VICTORYNEWS.ID