Nakes Di Kupang Diprank Oleh Perwali Tentang TPP Rp.1.350.000, Tabrak Perda APBD
Aksi para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kupang untuk memprotes pengurangan Tunjangan dari 1.350.000 menjadi 600.000 akhirnya ditanggapi juga oleh Pj. Walikota Kupang, George Hadjo.
Para Nakes itu protes keras hingga beberapa puskesmas ditutup alias tidak ada pelayanan karena para Nakes demo di kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Kupang.
Namun, Ternyata Nakes Di itu diduga dibohongi Oleh Perwali Tentang TPP Rp.1.350.000, sebab Perwali itu diduga Tabrak Perda APBD kota Kupang tahun 2022.
Dilansir dari Mexin-tv.com , Pj. Walikota Kupang, George Hadjo mengatakan, Nakes yang Melakukan Aksi Mogok Agar Jangan gampang dibohongi dengan Perwali yang dikeluarkan tanpa melihat Perda yang sudah ditetapkan bersama terkait tunjangan mereka sebesar 600 ribu. katanya dihadapan para Nakes di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan demikian karena Perda APBD Tahun 2022 mengenai tunjangan Nakes sudah ditetapkan bersama yakni 600 ribu diikuti dengan Perwali nomor 8.
Namun dirinya tidak mengetahui terkait Perwali yang keluar dengan tunjangan sebesar 1.350.000 juta.
“Jangan gampang dibohongi atau dibuat senang hanya untuk sesaat. Kami kasi naik tanda tangan diatas materai tapi dasar hukumnya itu tidak dirubah, itu tidak
“Hanya karena teman-teman demo dirubah lagi Perwali nomor 8 tahun 2022 kasi naik Rp. 1.350.000. Petanyaan uang ambil dari mana, bisa suap daun pohon jadi uang kan tidak mungkin,” sambungnya.
Ia pun menegaskan tuntuan para Nakes tidak bisa diakomodir jika bertentantangan dengan aturan saat ini.
“Kebanyakan kita mau selesaikan soal hanya untuk menenangkan hati orang saat itu. Tapi tidak menyelesaikan persoalan,” jelasnya.
Ia pun mengaku orang yang mengeluarkan Perwali sebesar 1.350.000 juta itu adalah orang-orang yang hanya menyesatkan.
“Orang yang mengeluarkan Perwali ini adalah orang-orang yang menyesatkan. Karena sudah tau tidak ada uang tapi kasi naik.