Benar-benar Sadis, Begini Cara Orang Ini Habisi Gadis SMP, Perkosa Lalu Dibunuh Dengan Sadis
Seorang remaja SMP di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ditemukan tewas tanpa busana di sungai.
Tubuh korban penuh dengan luka dan berlumuran darah. Diduga korban berinisial UN mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Jasad remaja di salah satu SMP di Kecamatan Toianas itu ditemukan oleh ayahnya sendiri yang mencarinya setelah hilang saat pergi ke sumur untuk menimba air beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan jenazah UN kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk divisum.
“Saat ini anggota kita sedang memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif,” ujarnya, Jumat (18/11).
Kronologi Penemuan Jasad Remaja di TTS
Ariasandy menyebut, jenazah UN dari TTS pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Yakobus Ninu.
Kejadian itu bermula saat UN pergi sendirian mengambil air di sumur yang berada cukup jauh dari rumahnya. UN yang biasanya cepat kembali ke rumah, tetapi kali ini tak juga muncul.
Karena khawatir, sang ibu, Yakobet Lopsau, kemudian mendatangi sumur tersebut untuk mengecek UN. Tiba di sumur, Yakobet hanya melihat tiga jeriken, sandal sebelah milik UN dan sebuah gayung.
Yakobet pun lantas memanggil nama UN dengan keras, tetapi tak ada sahutan. Sehingga, dia kembali ke rumah sambil membawa jeriken dan peralatan lainnya yang sebelumnya dibawa UN.
Yakobet lalu menyampaikan hal itu kepada suaminya agar segera mencari UN.
Yakobus lalu bergegas mencari di sekitar sumur, tetapi tak menemukan UN. Dia lalu berjalan menuju sungai yang berdekatan dengan sumur.
Yakobus terkejut saat menemukan putrinya sudah tewas dengan tubuh telanjang dan penuh luka.
Dia lalu menutup tubuh putrinya dengan pakaian dan melaporkan kejadian itu ke aparat desa setempat dan polisidi TTS.
Usai menerima laporan, polisi lalu turun ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Pelaku ditangkap
Dilansir dari kupangterkini.com, sudah siapa pelaku dibalik rudapaksa serta pembunuhan terhadap YN, 15 remaja asal desa Skinu, kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS. Pelaku yakni Agustinus Lopsau, 22 warga Oeekam yang juga wilayah desa Skinu.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengungkapkan bahwa, pelaku ditangkap pada Sabtu (19/11) dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. “Anggota Polsek Amanatun Utara telah mengamankan terduga pelaku atas nama Agustinus Lopsau di rumah Onias Lopsau,” ucapnya kepada kupangterkini.com Minggu (20/11/22).
Setelah diamankan, pada pukul 10.00 Wita, Kanit Intelkam serta Banit Reskrim menginterogasi pelaku. Pelaku kemudian mengaku perbuatannya dan menceritakan awal mula kejadian yang merenggut nyawa remaja yang diketahui masih siswi SMP itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang mana pada awal kejadian pada Kamis (17/11) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku sedang menenggak minuman keras (Miras) bersama enam orang temannya. Miras yang diminum sebanyak tiga botol dan setelah itu, teman lainnya pulang ke rumah masing – masing, pelaku sendiri tidur di rumah Abner Benu.
Setelah sadar, pelaku duduk di lopo milik Abner Benu dan sekitar pukul 13.00 Wita korban lewat dari tempat tsrsebut untuk mengambil air di Oenifu. Saat itulah pelaku mulai mengikuti korban.
Saat korban sedang menunduk dan mengambil air itulah pelaku menyergap korban. Ia langsung memegang korban dan menariknya sejauh 200 meter dari lokasi tersebut,” ucapnya panjang lebar.
Dalam perjalanan, korban sempat meronta dan menolak mengikuti pelaku, namun pelaku menariknya sekuat tenaga hingga ke TKP. “Pelaku langsung membanting korban, membuka celana korban dan memperkosanya,” tambahnya.
Saat pelaku melakukan aksinya itu, korban sempat berteriak dan pelaku kemudian mengambil batu dan memukul korban di bagian bibir. Setelah itu, pelaku memegang kaki korban dan menariknya, korban kemudian kembali berteriak guna meminta pertolongan dan hendak berdiri, pelaku kemudian mengambil batu yang lebih besar dan mumukul pipi bagian kanan korban sebanyak tiga kali yang akhirnya membuat korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kemudian, Agustinus menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali setelah itu ia melarikan diri ke rumah. “Dalam perjalanan pelaku mama kecilnya, Yusmina Nabuasa dan menyatakan kepada Yusmina bahwa ia mendapat masalah,” katanya.
Yusmina sempat menyarankan kepada Agustinus agar melapor permasalahannya itu ke anggota Polsek Amanatun Utara, namun ditolak oleh pelaku. “Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah pamannya, Onia Lopsau untuk bersembunyi,” tandasnya. **Kupangterkini.com