Warga Lapor Dugaan Pungli Oleh Camat, Pj. Walikota Kupang Malah Bilang Begini
Sebuah postingan di media sosial menjadi perhatian warganet. Postingan yang bentuk tangkapan layar chat WA yakni itu tentang adanya dugaan pungli oleh oknum Camat di Alak Kota Kupang.
Menurut percakapan WA tersebut, awalnya seorang warga lapor kepada Pj. walikota Kupang, Goerge hadjo tentang adanya pungli terhadap orangtuanya yang mengurus surat ahli waris di kantor camat.
Namun, surat itu diduga disimpan oleh camat dan tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Yang mengurus surat itu bertemu dengan camat, malah oknum camat itu minta uang 300 ribu. kalau tidak bayar maka camat tidak akan tanda tangan surat ahli waris tersebut.
Warga lapor
Maka, keluarga yang mengurus surat itupun melapor ke Pj. Walikota. Bukannya panggil oknum camat yang bersangkutan, malah pelapor disuruh buktikan laporannya.
Respon Pj. Walikota ini disesalkan oleh warganet. Menurut beberapa orang, seharusnya Pj. Walikota langsung respon dengan meminta klarifikasi kepada camat. Bila perlu, kontrontasikan pelapor dengan oknum camat lalu diliput media, agar menjadi pelajaran untuk pejabat yang lain.
Berikut ini percakapan WA pelapor dengan Pj. Walikota Kupang, tentang adanya pungli di kantor camat Alak Kota Kupang.