Di Kupang, Minta Pacarnya Bertemu Orangtua, Ibu Ini Malah Dianiaya, TKP Di Kayu Putih
Seorang pria berinisial HA (45), dilaporkan ke polisi oleh pacarnya MDL (47) karena HA diduga telah menganiaya MDL. Diketahui bahwa HA adalah ASN di BAPPEDA Pemerintah Provinsi NTT, sementara pacarnya adalah pemilik homestay di wilayah kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari penatimor.id Kedua insan yang hampir kepala lima itu sudah jalin hubungan selama setahun. Karena itu, MDL sebagai korban minta pacarnya untuk bertemu guna kenalan dengan orangtuanya. Namun, HA sebagai terlapor meresponnya dengan kurang baik, sehingga timbullah pertengkaran antara keduanya. Menurut korban, selama ini pacarnya selalu menghindar untuk bertemu dengan orangtuanya.
Lantas, dalam pertengkaran tersebut terlapor emosi dan langsung menarik korban hingga terjatuh dan memukul di bagian wajah korban.
Tidak sampai di situ, terlapor juga memaki korban dan mendorong korban hingga terjatuh dan badan korban mengenai tempat tidur.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian jari dan lebam di wajah.
“Tangan saya bengkak, dan memar di bagian pingang,” ungkap korban.
Tidak terima dengan perbuatan pacarnya itu, korban langsung datang melaporkan ke pihak kepolisian di Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum.
Menindak lanjuti laporannya, korban mengaku telah menjalani visum dan diambil keterangan bersama tiga orang saksi.