Seorang Ibu Di NTT Perkosa Bocah Laki-laki, Mengaku "Sangat Pengen" Karena Ditinggal Suami
Pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka, NTT, seorang wanita IRT memperkosa bocah laki-laki.
Kejadian itu terjadi di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete.
Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa pemerkosaan terjadi karena pelaku kesepian karena ditinggal suami yang merantau.
Wanita berinisial V tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis (5/1) kemarin.
Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere mengatakan pihaknya saat ini tengah mendampingi korban.
“Korban ini masih anak di bawah umur,” ujarnya.
Saat ini, kasus pemerkosaan tersebut tengah ditangani kepolisian. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan usai penyelidikan.
Kronologi Kejadian Pemerkosaan di Sikka
Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban. Bahkan, lanjutnya, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.
“Awalnya anak itu takut dan menolak. Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri (antara keduanya),” katanya.
Kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.
TRUK Maumere kemudian membuat laporan polisi untuk diteruskan ke Polres Sikka.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi. Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum,” ucap Fransiska.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
“Sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka,” ungkapnya. Sumber: Grahabudaya.com