Gawat, Ini Daftar Akun FB Yang Dipolisikan Pihak Bank NTT, Karena Diduga Sebarkan Berita Palsu





Sebagaimana dilansir dari victorynesw.id, Bank NTT Polisikan Tujuh Akun Facebook dan Dua Media Online karena Dinilai Sebarkan Berita Palsu.

BACA JUGA:

Direktur Utama Bank NTT Alexander Riwu Kaho mengatakan laporan terhadap tujuh akun dan dua media online ini berdasarkan maraknya pemberitaan negatif yang beredar diberbagai media sosial dan media online.

BACA JUGA:


"Hal ini dinilai melawan hukum berdasarkan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ungkap Dirut Alex dalam kegiatan jumpa pers di Kantor pusat Bank NTT, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:

Ketujuh akun media sosial Facebook tersebut diantaranya:
1. Dewa Pemuja, 
2. Nitizen Alor, 
3. Paman Sam Kore, 
4. Silvester Timor Nobita, 
5. Shemby Kake II, 
6. Irmadewi Silvester Tabongkar 
7. Perpetua Skolastika 
BACA JUGA:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel