Babak Akhir Pelaku Kasus Penkase: Bini 20 Tahun, Laki Ditembak Mati
Kasus pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya atau dikenal dengan kasus Penkase, kini memasuki babak akhir. Sebelumnya, pelaku Randy Badjideh, suami Ira Ua sudah dihukum mati.
Hari ini, Jumat 3 Maret 2023, Ira Ua,Istri Randy divonis 20 tahun penjara oleh hakim PN Kupang. Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa sebelumnya.
Ira secara sah dan meyakinkan telah mengajurkan suaminya Randy untuk membunuh kedua korban melalui kata katanya, "kalau Ate dan lael masih ada, hidup saya tidak akan tenang".
Hakim menilai, kalimat yang keluar dari mulut Ira itu menyebabkan Munculnya niat bagi suaminnya Randy untuk membunuh kedua korban pada Tanggal 28 Agustus 2021 Silam, lalu dikubur di hutan Penkase Kota Kupang.
Akhirnya, keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana.