Dilarang Selingkuh, Ini 6 Fakta Kasus Wanita Di Kupang Usir Ibu Kandung Dari Rumah

 



Seorang Wanita berinisial CN alias Kristin, menjadi ternding topik baru-baru ini. Ia digosipkan menjalin hubungan dengan seorang pria beristri berinisial D yang berprofesi sebagai polisi, hingga istri si pria menganiaya CN.

Ini 5 Fakta Kasus Wanita Di Kupang Usir Ibu Kandung Dari Rumah Karna Dilarang Selingkuh

1. Berawal dari Lampu Neon
Awalnya D meminta tolong untuk membeli lampu neon kepada CN. Ketika CN mengantarkan lampu tersebut ke rumah D, maka diketahui oleh istri sah D. Berawal dari itu, istri D bertengkar dengan CN

2. Dianiaya Oleh Istri Sah
Karena Istri D semakin curiga dengan CN sedang main belakang dengan suaminya, maka istri D mencari CN ke tempat kerja. Tidak ketemu di tempat kerja, istri D, cari sampai ke rumah dan menganiaya CN, hingga luka di sekujur tubuh.

3. Usir ibu Kandung Dari rumah
Dikabarkan bahwa, CN mengusir ibu kandungnya dari rumah karena melarang CN menjalin hubungan dengan suaminya orang. 

4. Pasang CCTV di rumah untuk memantau Gerak-gerik ibu kandungnya
D dan CN memasang CCTV di rumah ibu kandung CN tanpa sepengetahuan ibu kandung CN. CCTV itu diduga untuk memantau gerak-gerik ibu kandungnya sendiri. 

5. Ibunya Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi
Ibu kandung CN ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Entah alasannya apa belum ada informasi lebih lanjut. Ibu kandung CN sampai menangis-menangis menceritakan kejadian itu kepada wartawan. Menurut CN, ia dianiaya ibunya hingga terluka. 

6. Ibunya Dibebaskan Hakim
Setelah disidang, ibu dari CN itu dibebaskan oleh hakim. Karena semua tuduhan dari CN kepada ibunya, yakni penganiayaan, adalah rekayasa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel