Baru Saja Mau Nyaleg, Rekan Separtai Jeriko Jadi Tersangka KPK

 



Stefanus Roy Rening adalah pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

Hal ini dilakukan setelah Komisi Antirasuah menetapkan pengacara Lukas Enembe itu sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

Penetapan status tersangka terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua itu dilakukan setelah KPK memiliki bukti yang cukup. 

Stefanus diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. 

Terkait hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri. Stefanus Roy Rening dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

Bacaleg Wakili NTT
Roy Rening adalah Bakal Calon DPR RI yang akan wakili NTT di Pileg mendatang. Ia "dilamar" oleh Jefri Riwu Kore untuk calon dari Partai Perindo untuk Dapil NTT 1. Beberapa kali, Roy dan Jefri terlihat bersama, termasuk dalam acara sosialisasi di kampung halaman Roy di Maumere. 

Diketahui bahwa, Kurang lebih 19 tahun meninggalkan hiruk pikuk dunia politik, mantan Ketua Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H memutuskan kembali ke gelanggang politik. Kali ini Roy Rening tidak lagi mendirikan partai baru atau memimpin sebuah partai. Mantan Ketua Presidium PMRI Cabang Makassar tahun 1991/1992 itu berpolitik melalui Partai Perindo


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel